Selamat Datang di
Nusa Advertising
Anggota Gratis
Nusa Advertising
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. H. Apank J,Motory,SE [Pemilik/Pengusaha] | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Situs Web: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | Jl.Kutai no.16 Rt.04/012 pisangan Ciputat Jakarta selatan 15419, Jakarta Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 28 Feb. 2011 | |
Sifat Dasar Usaha: | Jasa dari kategori Layanan Bisnis | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Salam NUSA Advertising, Adalah Sebuah Perusahaan yg Bergerak dalam Bidang Outdoor & Indoor Advertising dengan Tenaga Ahli dan Work Shop/ bengkel sendiri Kami Mengerjakan : - Huruf Timbul, Kuningan, Stainless , Galvanil dan Acrylic - Billboard / Signboard - Signage - Etching ( Plakat, pin, dll) - Neon Box - Harga work shop ( untuk dijual lagi) Adapun Sebagian besar Produksi Kami didapat dari Agency ( Sub Order) , untuk Huruf timbul dan Etching sebagian besar order dari Work Shop Lain di Jakarta dan Daerah dan kami selalu menjaga kualitas dan tepat waktu jika anda perusahaan reklame di daerah atau ingin punya perusahaan reklame, maka akan lebih murah bila memesan dari kami ditambah biaya transpot ( Udara, Darat, laut) , lalu kami kirim dan anda tinggal memasangnya saja ( mal pasang bisa kami buatkan) , dibanding anda membuatnya sendiri atau memesan didaerah anda. ( banyak perusahaan di daerah yang sudah melakukannya) hubungi kami di : 021-7471 0363, 0816 135 8186 ( mentari) , 0878 7704 6002 ( xl) email: nusa_adv@ yahoo.co.id website: www.nusaadvertising.com jangan ragu untuk menghubungi kami salam H. Apank J. Motory, SE | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru.![]() Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |