JASA URUS PT ( Perseroan Terbatas)[6 Jan. 2012, 1:23:34]
Keterangan
Dokumen yang diurus:
1. Akta Notaris/ Pendirian Perusahaan
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)
4. SK Kehakiman
5. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan)
6. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
7. Berita Negara
Persyaratannya :
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/ kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/ Sewa
4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/ Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
6. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
7. Surat Pengantar RT/ RW untuk pengurusan izin domisili
Proses Pengurusan :
- 45 Hari Kerja ( Kelas K & Kelas M )
- 50 Hari Kerja ( Kelas Besar )
Biaya Pengurusan :
- Perusahaan Kelas K ( Kecil) Modal Rp 50.000.000, - s/ d 500.000.000, - : Rp. 8.000.000, -
- Perusahaan Kelas M ( Menengah) Modal > 500.000.000, - < 10.000.000.000, - : Rp. 9.000.000, -
- Perusahaan Kelas B ( Besar) Modal Rp 10.000.000.000, - keatas. : Rp.10.000.000, -