JASA URUS UD ( Usaha Dagang)[6 Jan. 2012, 1:04:06]
Keterangan
Dokumen yang diurus:
1. Domisili Usaha.
2. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratan:
1. Foto copy KTP.
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
3. Foto copy PBB/ Surat Sewa-Menyewa.
4. Pas Foto 3X4 = 4 lembar ( warna) .
5. Surat Pengantar Rt dan Rw.
Proses Pengurusan : 20 hari kerja
Biaya Pengurusan : Rp. 2.500.000, -