FLASH communication memulai bisnisnya dari Tahun 2008 dengan bentuk Commanditaire Vennootschap ( CV) dan pada tahun 2010 sudah di konversi menjadi Perseroan Terbatas ( PT) Flash Communication Indonesia atau di sebut dengan FLASHcom berkantor pusat di Komplek Nagoya Hill Superblok A No. 3 Batam, Indonesia di dirikan dengan Akte Notaris KRISNANTI SOESILOWATI, S.H., M.Kn. Nomor : 44 Tanggal 27 Mei 2010, disahkan dengan penetapan S.K. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 13 Juli 2010, Nomor : AHU-0052750.AH.01.09.Tahun 2010
Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP) 02.903.429.5-215.000
Nomor Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) 0401/ Perindag-BTM/ PM/ VII/ 2010.
Nomor Tanda Daftar Perusahaan ( TDP) 041015208675
Nomor Surat Keterangan Domisili Usaha ( SKDU) 466/ DOM/ 517/ LB/ VI/ 2010
Visi dan Misi PT. FLASH Communication Indonesia
Visi
FLASHcom berupaya untuk menempatkan diri sebagai perusahaan Jasa dan Perdagangan Alat Telekomunikasi Terkemuka di Indonesia di Tahun 2015.
Misi
FLASHcom mempunyai misi memberikan motto " The Excellent Connector " dengan jaminan bahwa pelanggan akan mendapatkan layanan terbaik, berupa kemudahan, produk dan jaringan berkualitas, dengan harga kompetitif.
FLASHcom akan mengelola bisnis dengan mengoptimalisasikan sumber daya manusia yang unggul, penggunaan teknologi yang kompetitif, serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan saling mendukung secara sinergis.