Selamat Datang di
CV YULINDO MULTI PRATAMA ( produksi kulit asli, dan kue kering)
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Ibu Ami [Pemilik/Pengusaha] | |
E-mail: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Pasar Minggu JAKARTA 12510, Jakarta Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 17 Jan. 2012 | |
Sifat Dasar Usaha: | Pabrikan, Dagang dari kategori Makanan & Minuman | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Kami usaha home industry dengan merk bernama " FIKRI " telah kurang lebih 10 tahun dalam bidang pembuatan kue-kue kering dan basah. Kami telah lama membangun kerjasama dan memasarkan produk kami ke beberapa supermarket yang cukup terkenal serta kami memiliki izin depkes. Kami juga dapat melayani jumlah dalam partai besar terutama dalam menghadapi Idul Fitri. Daftar harga yang kami tawarkan bermacam-macam. Ada yang harga 25, 000 per pcs kecuali untuk ke dan nastar. Daftar harga per toples antara lain : 1. Nastar : 40.000 2. Keju : 40.000 5. Kacang kurma : 35, 000 6. coklat : 35, 000 7. Cherry coklat : 35, 000 8. corn flakes : 35, 000 9. skipy coklat : 35, 000 Kami berdomisili di daerah Jakarta Selatan. Selain itu kami juga dapat menerima pesanan berupa kue-kue basah untuk acara hajatan, syukuran, dll. Kami juga menyediakan parcel lebaran berupa kue-kue kering dengan harga yang kompetitive. Minimum pemesanan : 10 toples. Pembayaran : 100% cash atau transfer atau datang langsung Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut silahkan Anda hubungi: Yulie / owners No handphone : 081310564960/ 081387326869 ( HANYA UNTUK DI INDONESIA/ ONLY FOR INDONESIA) KAMI BISA MEREPARASI JAKET KULIT DAN TAS KULIT ANDA | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |