Selamat Datang di
PRODUSEN PENGADAAN PRODUK JUKNIS DAK BKKBN 2013
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. Anovanto Pasukan | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Pesan Instan: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Jakarta, Jakarta Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 25 Jun. 2024 | |
Terakhir Diperbarui: | 28 Feb. 2013 | |
Sifat Dasar Usaha: | Pabrikan, Dagang, Jasa dari kategori Kesehatan & Kecantikan | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Adalah Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengadaan peralatan kesehatan dan rumah sakit melalui online dengan wilayah pengadaan sampai seluruh Indonesia. Adapun pengadaan barang-barang meliputi produk alat kesehatan ( alkes ) , Laboratorium klinik, laboratorium penelitian, radiologi, patologi klinik, patologi anatomi, poliklinik umum, poliklinik kebidanan, poliklinik mata, poliklinik gigi dan mulut, poliklinik anak, poliklinik fisiotherapi, poliklinik kulit dan kecantikan, unit gawat darurat ( UGD) , Instalasi Kebidanan dan ruang bersalin, farmasi dan apotik, instalasi perawatan bayi, instalasi rawat jalan, instalasi bedah, ruang ICU/ PICU/ NICU, instalasi rehab medik, CT-Scan, MRI, ruang rawat anak, ruang rawat inap, kamar jenazah, puskesmas, balai pengobatan, mobil penyuluhan bkkbn, mobil ambulance, mobil rontgen, mobil medical check-up, sekolah tinggi ilmu kesehatan ( STIKES) , sekolah perawat, sekolah kebidanan, water threatment, timbal, gas medik, instalasi pengolahan air limbah ( IPAL) , bahan habis pakai ( BHP) Pedagang Alat Kesehatan Rumah Sakit-Laboratorium-Radiologi-Kimia-Sekolah Analis-Sekolah Perawat-Sekolah Kebidanan-Sekolah Kedokteran-Alat Peraga[ Manikin/ Phantom] Kontak Person : 02194522310 | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru.![]() Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |