Selamat Datang di
CV. MULTI KOMUNIKA
Anggota Gratis
CV. MULTI KOMUNIKA
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. subhi wijaya [Direktur/CEO/Manajer Umum] | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Situs Web: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | KOMPLEK MATANGAN RAYA BLOK. A NO 3-4 JALAN SLAMET RIYADI KM. 3 (TIMUR HOTEL YUDISTIRA) BATANG JAWA TENGAH BATANG 51211, Jawa Tengah Indonesia | |
Ke depan PLN tidak lagi menerima pembayaran rekening listrik. Semua pembayaran akan dikelola oleh swasta. Siapa saja masyarakat yang berminat membuka loket PPOB berpeluang mendapatkan bisnis sampingan yang nantinya akan Booming ( meledak) . Tinggal bagaima | ||
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 25 Sep. 2010 | |
Sifat Dasar Usaha: | Jasa dari kategori Komputer & Software | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Kami CV. MULTI KOMUNIKA - Bergerak di Jasa Pemasangan PPOB ( Payment Point Online Bank) Perangkat yg digunakan : 1. Komputer ( Bisa pentium 3) 2. Modem ( bebas) 3. Printer LX 800 / 300 Keunggulan kami : 1. Fee Rp. 1000 ( PLN) & Rp. 980 ( Telkom & Speedy) 2. Pendaftaran gratis ( bisa via SMS) 3. Software mudah dioperasikan ( menggunakan bhs. Indonesia) 4. Keamanan sistem ( tdk dpt diakses di komputer org lain) 5. Tidak ditarget 6. Deposit rendah min Rp. 100.000 tiap kali deposit 7. Tanpa uang agunan atau dana mengendap di perusahaan 8. Sistem bagi fee transparan ( dpt dicek di software PPOB) 9. Admin bank standar Rp. 1.600 / transaksi 10. Call service 24 jam ( sms / call) Info dan pendaftaran Subhi Wijaya Sms / Call : 081 326 9999 28 Email : multikomunika@ gmail.com web : www.multikomunika.multiply.com | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru.![]() Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |