Selamat Datang di
PT. INTAMAR JAYA MUKTI

Anggota Gratis
PT. INTAMAR JAYA MUKTI
PT. INTAMAR JAYA MUKTI
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Erry Setiawan [Pemasaran]
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Y!: MASADIT2002@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Erry Setiawan di Surabaya
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Erry Setiawan di Surabaya
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Erry Setiawan di Surabaya
Alamat:Jl. Asembagus 2/42
Surabaya 60173, Jawa Timur
Indonesia
email : intamarjayamukti@ yahoo.co.id
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:9 Feb. 2012
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Layanan Bisnis

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kami perusahaan penyedia jasa tenaga kerja ( outsoucing) yang memberikan solusi tenaga kerja dan merupakan mitra yang profesional untuk mewujudkan target perusahaan.
Jasa-jasa kami meliputi :

â € ¢ OFFICE SUPPORTS ( Teller, Front Office, Reception, Admin, IT Staff, Secretary, Data Entry, Call Center, Engineering, Public Relation, Customer Service, Helpdesk Engineer, Technical Support, Telephone Operator, Concierge)

â € ¢ OFFICE SERVICES ( Office Boy/ Girl, Driver, House Keeping, Collector, Messenger, Greeter, Checker, Surveyor, Room Boy, Collector, Diptacher, Gardening, Office boy, Resto Crew, Hotel Crew, SPG Reguler, Valet Service, AC Maintenance, Food and Beverage, SPG Event/ User, Dispatcher)

( MAINTENANCE) : Welder, Fitter, Millwright, Helper, Montir, Pemeliharaan Listrik.

Perusahaan kami sampai sekarang adalah sebagai rekanan tetap dari PT PERTAMINA dan sudah mempekerjakan lebih dari 300 orang.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2025 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.