PERPANJANGAN SIUP3A IZIN KANTOR PERWAKILAN ASING PERDAGANGAN DAN JASA KONSTRUKSI ASING
Keterangan
Syarat Perpanjang SIUP3A ( Perusahaan Perwakilan Perdagangan Asing)
KPPA Jasa Konstruksi
1. Menyerahkan Izin Perwakilan asli yang akan/ sudah habis masa
berlakunya;
2. menyerahkan Sertifikat BUJKA yang masih berlaku hasil penyetaraan
kemampuan BUJKA dari Lembaga tingkat Nasional;
3. menyerahkan Surat Rekomendasi yang telah diperbarui dari kedutaan
besar negara asal di Indonesia yang menyatakan bahwa BUJKA yang
bersangkutan merupakan badan usaha yang teregistrasi dengan sah
dan memiliki reputasi baik;
4. menyerahkan rekaman Izin Usaha Jasa Konstruksi BUJKA induk yang
masih berlaku;
5. menyerahkan rekaman Bukti Nilai Kemampuan BUJKA induk yang
masih berlaku;
6. menyerahkan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan;
7. menyerahkan NPWP Perwakilan BUJKA yang bersangkutan;
8. menyerahkan Rekaman paspor atau KTP Kepala Perwakilan; dan
9. menyerahkan Surat Keterangan Domisili kantor Perwakilan BUJKA di
yang diterbitkan oleh Kelurahan setempat