JASA PENGURUSAN IUJK / BUJKA - BADAN IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI ASING
Keterangan
a.mengisi Formulir Permohonan;
b.menyerahkan rekaman Akta Pendirian BUJKA induk di negara asal yang telah dilegalisir;
c.menyerahkan data BUJKA atau company profile;
d.menyerahkan Surat Rekomendasi dari kedutaan besar negara asal di Indonesia yang menyatakan bahwa BUJKA yang bersangkutan merupakan badan usaha yang teregistrasi dengan sah dan memiliki reputasi baik;
e.menyerahkan rekaman Izin Usaha Jasa Konstruksi BUJKA induk yang masih berlaku;
f.menyerahkan rekaman bukti nilai kemampuan BUJKA induk yang masih berlaku;
g.menyerahkan Sertifikat BUJKA hasil penyetaraan kemampuan BUJKA dari Lembaga tingkat Nasional;
h.menyerahkan Surat Penunjukan Kepala Perwakilan BUJKA oleh BUJKA induk ( Letter of Appointment) ;
i.menyerahkan Laporan Keuangan yang terbaru dari BUJKA induk;
j.menyerahkan rekaman Paspor atau Kartu Tanda penduduk ( KTP) Kepala Perwakilan;
k.menyerahkan Daftar Riwayat Hidup Kepala Perwakilan BUJKA; dan
l.menyerahkan Surat Keterangan Domisili kantor perwakilan BUJKA di Indonesia yang diterbitkan oleh Kelurahan setempat.