JASA PENGURUSAN KITAS/ KIM' S ( KARTU IZIN TINGGAL TERBATAS DAN IZIN KERJA ORANG ASING)[4 Sep. 2010, 11:22:12]
Keterangan
KITAS ( Kartu Izin Tinggal dan Terbatas )
Syarat - Persyaratan :
KITAS Izin Tinggal dan Izin kerja Warga Negara Asing
Photo copy Pasport.
Photo copy Akte Pendirian Perusahaan dan atau Akta -Perubahan + SK Kehakiman.
Photi Domisili, NPWP ( perusahaan)
Photo copyi SIUP Persetujuan Tetap ( SPT) BKPM.
Fotokopi TDP - Tanda Daftar Perusahaan.
Fotokopi KTP Direktur.
CV - Curriculum Vitae
Fotokopi Ijasah Terakhir.
Pas foto Ukuran 2x3, 3x4, 4 x 6 cm ( red background) 10 lembar
Fotokopi Kontrak Kerja.
Nama pendamping serta program pendidikan dan latihan.
Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan ( UU No.7) yang masih berlaku.
RPTKA yang masih berlaku.
Paket yang diperoleh :
VBS / Telex VITAS ke KBRI / Konsulat di luar Negeri
IMTA - Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
KITAS - Kartu Izin Tinggal Terbatas
POA - Buku Pengawasan Orang Asing
SKLD - Surat Keterangan Lapor Diri
KIP WNA - Kartu Identitas Pendatang Warga Negara Asing
SKSKP - Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang WNA
FIBP WNA - Formulir Isian Biodata Pendatang Warga Negara Asing
SKTT - Surat Keterangan Tempat Tinggal
STM - Surat Tanda Melapor
Laporan Keberadaan
Jangka waktu selesai -+ 1 bln
Biaya Negosiasi