Selamat Datang di
SEMUT Card, Gift & Souvenir

Anggota Gratis
SEMUT Card,  Gift & Souvenir
SEMUT Card, Gift & Souvenir
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Agung Aji [Pemasaran]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Agung Aji di Pekalongan
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Agung Aji di Pekalongan
Alamat:Jl Kanfer Raya 44 Slamaran
Pekalongan 51149, Jawa Tengah
Indonesia
Semarang: + 62-24-50189732
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:25 Feb. 2010
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Kerajinan & Sovenir

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

SEMUT merupakan usaha perdagangan kecil.

SEMUT artinya semut. Semut dimana saja penuh dengan kebersamaan. Selalu berbagi apapun bersama. Itu merupakan prinsip kami, untuk membangun lingkungan kami, usaha kami, pekerja kami, pelanggan kami merasa senang bersama. apabila pelanggan kami kecewa, kami juga dapat merasakan.

Kami mau berbagi bersama, berbagi yang terbaik, berbagi produk terbaik kami untuk siapapun, terutama pelanggan kami.

Kami siap untuk ide baru, atau produk baru. Tidak perlu sungkan untuk menghubungi kami.

Untuk pertanyaan atau informasi selengkapnya hubungi semut.promosindo@ gmail.com

SEMUT Card, Gift, & Promotion

Produk / Jasa Utama
Membeli:
  • Event Organizer
    Creative Concept, Stage, Sound System, Lighting, Catering.
Menjual:
  • Souvenir
    Batik, Pin, Member Card, Wedding Gift, Gift for Corporate, Key Chain, Luggage Tag, Bag, USB Drive, Clock, etc.
  • Printing
    Outdoor & Indoor Digital Print (Backdrop, Banner), Offset Print, Screen Print.



  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2025 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.