Selamat Datang di
Cafe Luwak

Anggota Gratis
Cafe Luwak
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Wayan Gunayasa [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:Kirim Pesan
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Wayan Gunayasa di Badung
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Wayan Gunayasa di Badung
Alamat:Jalan Bantas Kauh no 19 Kedonganan
Badung 80361, Bali
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:23 Feb. 2006
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Makanan & Minuman

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

SELAMAT DATANG DI CAFE LUWAK
Kami Merupakan sebuah Cafe / Restoran yang berlokasi di Jalan Bantas Kauh no 19 Kedonganan Badung Bali. Kami buka setiap hari dari Jam 08.00- 22.00 dari hari Senin sampai dengan hari Minggu, kecuali hari raya Nyepi.
Kami memiliki kebun yang cukup luas, Menu special kami adalah, Pasta dan Pizza .
Kami juga menyediakan Internet untuk umum, sementara ini komputer kami yang beroperasi untuk internet 8 computer.
Disamping itu fasilitas lain yang kami miliki adalah ruang pertemuan dengan pendingin ( AC) untuk kapasitas max 70 orang. Disamping itu untuk alat peraga kami memiliki LCD, wireless dan Head projector.
Kapasitas tempat duduk di cafe kami :
Kapasitas tempat duduk baik di dalam bangunana dan di kebun lebih dari 100 orang.
Kami juga menerima pesanan untuk catering untuk pesta pernikahan, ulang tahun atau pertemuan-pertemuan lain.
Kami mengharapkan anda bisa mengunjungi Cafe Luwak bersama Keluarga, teman, kerabat ataupun kolege anda.
Kami dengan senang hati menanti kunjungan anda.
Salam kami dari Kedonangan
CAFE LUWAK


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2025 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.