Selamat Datang di
DKUDONUTS Premium Indonesia - International Taste Since 2001

Anggota Gratis
DKUDONUTS Premium Indonesia - International Taste Since 2001
DKUDONUTS Premium Indonesia - International Taste Since 2001
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Ibu Rosidah W. Utami [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:
Y!: rosidahwidya.utami 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Ibu Rosidah W. Utami di Jombang
Nomor Telpon:Nomor telpon Ibu Rosidah W. Utami di Jombang
Alamat:Jl. KH.Wahid Hasyim 122-D Jombang
Jombang 61415, Jawa Timur
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:9 Aug. 2009
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Dagang, Jasa dari kategori Makanan & Minuman

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Selamat Datang di www.dkudonuts.com,

Populer sebagai Donat Kampoeng Utami ( DKU) Indonesia, kini juga dikenal sebagai DKUDONUTS Indonesia merupakan salah satu bisnis kuliner terdepan di Indonesia. Secara luas dikenali telah mengandalkan produk kualitas, sehat, dan HALAL. Fokus melayani pelanggan, 90% job order, dan 10% retail.

Berawal di Jombang, Jawa Timur, di sebuah kedai kecil yang melayani donat kampung khas Indonesia pada tahun 2001, DKUDONUTS Indonesia mempunyai komitmen kuat dan terus-menerus untuk melakukan aktivitas penelitian dan pengembangan di resep donat internasional.

Setelah 8 tahun, DKUDONUTS Indonesia tengah memperluas aplikasi resep premium-nya di kawasan Asia, dan kawasan Timur Tengah. Di luar negeri, resep donat premium DKUDONUTS Indonesia menjadi pemain resep utama dengan reputasi baik untuk donat premium.

Di mancanegara, dengan dukungan investasi, gagasan inovatif dan resep donut premium kami telah berhasil dipadukan dengan konsep gerai modern, menekankan pada layanan terbaik, dan didedikasikan untuk melayani keinginan masyarakat terkini.

Produk / Jasa Utama
Ajak Kerjasama:
  • Donat - Donut - Doughnut
    Established in 2001, Rosidah W. Utami, familiar is called as Ms.Rosidah, opened the first small shop that sold the traditional Indonesian doughnut in Jombang, East Java, Indonesia. This doughnut was liked by everyone without the trade mark. Rosidah was sure that this doughnut can be more famous future. Finally, in the year 2005, Rosidah created a very unique-made, a brand was launched the first time is given. The brand name is Donat Kampoeng Utami (DKU) or Kampoeng Utami Donuts. Famous name is called as Donat Kampung, or Kampung Utami, or Donat Utami, or Utamidonat by Indonesian people. Latest is called as DKUDONUTS Indonesia.

    Rosidah hold in DKUDONUTS Indonesia became the leading of traditional Indonesian donuts. DKUDONUTS Indonesia is a real great and best taste of traditional Indonesian donuts. Local area providing for loyal customers, with high quality traditional donuts, cakes, and other traditional baked goods, serving more than two thousand customers per year, especially for 90% job order, and 10% retail.

    Now, after eight years later, Rosidah has successful to create an international standard of premium donut recipe. Rosidah brings its recipe for implementing in overseas, and success to create more than 60 varieties of best premium donut. Rosidah has experienced in best international premium donut, recipe, premix flour, and topping creativities. Rosidah is also willing to join with investors to develop your business, to expand donut premium places around the world. Future, Rosidah has a great dream to developDKUDONUTS Indonesia, to become one of Indonesian leading of great brand in the world.

    Contact: Ms. Rosidah W. Utami
    Perum Griya Indah AA-2 Jombang
    East Java, Indonesia
    www.utamidonuts.blogspot.com



  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2025 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.